Peraturan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)



Oleh : Fajar Nope
           Besarnya pengaruh Internet dan sosial media telah mencapai 63 juta sampai dengan Desember 2012. Kenaikan pengguna internet sungguh luar biasa bagi rakyat Indonesia. Penetrasi rakyat untuk menggunakan internet sangat kuat. Indonesia menduduki peringkat ke-8 dan peringkat ke-14 adalah posisi yang sangat kuat dalam pemanfaatan internet. Pengguna facebook juga dinyatakan sampai 31 Desember 2012 telah mencapai 51 juta.
          Pentingnya internet saat ini menjadi sisi awal yang dapat membrantas ketidakadilan serta mempercepat penggabungan dan kemajuan manusia.oleh karna itu, kemudian harus mempersatukan akses universal terhadap internet. Wahyudi mengatakan terkait kepemerintahan indonesia, tahun 1998, menjadi titik balik saat dulu di zaman orde baru kita dikatakan bebas dan bertanggung jawab, yang  tidak pernah terdefinisikan dengan jelas yang meliputi apa itu bebas dan bertanggung jawab. Kemudian muncullah reformasi 1998 yang bisa diberikan terus informasi begitu dalam, apapun bisa diakses dan disebarluaskan.     
          Data yang dirilis oleh vredeburg tahun 2012, situasi kebebasan diplomasi ITE yang patrialistik, “dia bebas ‘tidak’, dan tidak bebas juga ‘tidak’,” tutur wahyudi. Ada masalah dengan situasi kebebasan internet di Indonesia. Indonesia berada di peringkat 21 dari 47 negara di survey, baru akan kebebasan berekspresi, dan ini terus menjadi pertanyaan banyak orang. Ada beberapa pendapat yang dikutip wahyudi, joglo, mengatakan bahwa kebebasan berekspresi sebagai alat untuk kita mencari, menyebarluaskan dan memberikan informasi serta memperbincangkannya, lagi pula bisa menjadi bahan diskusi yang fakta dan benar itu yang seperti apa.
          Ketika di cek pasal 19 Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia, kemudian hak atas kebebasan berekspresi ditempatkan sebagai hak yang sangat fundamental. Bahkan sudah diperbincangkan sebelum keluarnya universal  declaration of human right tahun 1948 di dalam sidang pertama Mejelis Umum PBB. Meliputi apa saja kebebasan berekspresi, apakah internet juga termasuk didalamnya, melalui Pembukaan Umum nomor 34 yang ditetapkan pada tahun 2011 wahyudi djafar mengatakan ekspresi apa saja yang dilindungi dan menjadi bagian hal terpenting manusia itu tergantung lisan, tulisan, serta bahasa simbol dan ekspresi, faktor-faktornya termasuk disitu. Termasuk yang menyangkut buku,surat kabar, pamflet,banner, poster dan bentuk umum internet.
          “Ketika suatu informasi dibuka dalam konteks kepentingan publik yang lebih luas orang tersebut tidak bisa dibiarkan, ini orang yang akan menyebarkan suatu informasi tersebut, gitu kan” ujar wahyudi.  Kebebasan berekspresi bukan dampak bisa tanpa batas atau tidak dibatasi dengan beberapa alasan, alasan apakah yang bisa dikatakan sebuah ekspresi antara lain merupakan alasan ketertiban umum, kesehatan publik, moral publik, hak yang dibebaskan orang lain dan kepentingan bagi kehidupan orang lain.
          Menurut Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315 dan Pasal lainnya, ada beberapa pidana dan ancaman dalam kebebasan berekspresi di internet. Pertama, ancaman pemblokiran, karna pencemaran nama baik. Kedua, dengan melakukan kriminalisasi terhadap setiap serangan atau perbuatan yang merampas dan merusak dan ketiga, penghinaan, fitnah atau menista yang dinyatakan perbuatan tersebut sebagai suatu tindakan pidana atau delik.
           
         


 


SILAHKAN COPY JIKA ARTIKEL INI MENARIK NAMUN HARAP CANTUMKAN SUMBERNYA




Artikel terkait:

{ 5 komentar... read them below or add one }

obat alami kanker payudara stadium 3 mengatakan...

informasi yang sangat bermanfaat, makasih...

obat alami varises ibu hamil mengatakan...

makasih infonya sangat bermanfaat

obat alami benjolan dibelakang telinga mengatakan...

makasih informasinya sangat bermanfaat

refi mengatakan...

artikelnya sangat bagus dan sangat bermanfaat, makasih
semoga sukses saja..

wsc biolo obat pelangsing mengatakan...

kadang suka di pakai senjata untuk hal yang sepele

Posting Komentar

terima kasih telah berkunjung sobat.
Silahkan komentar,kritik dan sarannya
setidaknya tegur sapa.heheh